Headlines News :
Home » , , » Syarikat Islam Indonesia Protes Nama SI dari UU Ormas

Syarikat Islam Indonesia Protes Nama SI dari UU Ormas

Written By P U I on Kamis, Juli 11, 2013 | 11:04:00 AM

BANDUNG, (); Syarikat Islam (SI) Indonesia Jabar menyesalkan hilangnya nama SI dalam UU Ormas, padahal SI merupakan ormas pertama yang ikut berjuang untuk merebut kemerdekaan. Di lain pihak, nama Budi Utomo, NU, dan Muhammadiyah tetap tercantum dalam UU tersebut.

“Sejumlah ormas tetap bersikukuh atas sikap kontranya dengan menempuh jalur hukum berupa pengajuan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). SI akan tetap menempuh jalur uji materi UU Ormas ke MK,” kata Ketua Umum Pimpinan Wilayah SI Indonesia, Sudarna Miharja, kepada “PRLM”, Kamis (11/7).

Menurut Sudana, hilangnya nama SI menunjukkan fakta pembelajaran pengkhianatan dan pembodohan sejarah terhadap bangsa Indonesia pada umumnya dan atau generasi muda pada khususnya.

“Nama SI hilang dan terhapus dari Bab penjelasan UU Ormas yang kini sudah disahkan. Padahal saat sebelumnya di draft—RUU Ormas—sudah tercantum nama SI Indonesia tersebut. Sekarang yang tertulis hanya Boedi Oetomo, NU, dan Muhammadiyah,” katanya.

Catatan sejarah dari nara sumber sejarahwan maupun institusi resmi menunjukkan Serikat Dagang Islam (SDI) berdiri dan berkiprah pada tahun 1905. “Selanjutnya berubah nama menjadi Syarikat Islam (SI) pada 1912, Partai Syarikat Islam Hindia Timur (1923), Partai Syarikat Islam Indonesia (1929), Syarikat Islam (PSII) pada 1972, Partai Syarikat Islam Indonesia 1905 (1999), dan Syarikat Islam Indonesia (2003),” katanya.

Sejumlah nama tokoh SI di masa silam seperti H Samanhudi, HOS Cokroaminoto, H Agus Salim, AM Sangaji, Abikusno Cokrosuyoso, Arudji Kartawinata, dan lain-lain bahkan HOS Cokroaminoto dinyatakan sebagai pahlawan nasional.

“Artinya, de facto dan de jure, ormasnya HOS Cokroaminoto adalah ormas legal. Hilangnya nama SI dari Bab Penjelasan bermakna pula penghapusan gelar pahlawan atas HOS Cokroaminoto,”ujarnya.

Menurut Sudana, bagi SI Indonesia, pencantuman nama SI Indonesia tidak hanya sekadar legitimasi hukum atas eksistensi dan peran SI Indonesia di masa silam sebagai ormas pionir kebangsaan mendahului Boedi Oetomo dan ormas lainnya.

“Bagi kaum SI Indonesia yang mengedepankan prinsip “sebersih-bersih tauhiid”, maka tindakan penghapusan atau pelenyapan realita kebenaran sebagai kesengajaan mengikuti bisikan dan langkah syetan yang “bermain” di tataran politik kebangsaan,” katanya.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Tim Media PUI
Copyright © 2009. PUI - Persatuan Ummat Islam - All Rights Reserved